KEPMENDIKBUDRISTEK NOMOR 311/M/2022 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PERHITUNGAN INDEKS PENCAPAIAN SPM PENDIDIKAN

Kepmendikbudristek Nomor 311/M/2022 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian SPM Pendidikan



Halo Sobat SaifullahWiki! Taukah sobat kalau Mendikbudristek telah menerbitkan Kepmendikbudristek Nomor 311/M/2022 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian SPM (Standar Pelayanan Minimal) dengan tujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.


Dalam Kepmendikbudristek itu disebutkan bahwa pengertian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan yang selanjutnya disebut SPM Pendidikan adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap Peserta Didik secara minimal.


SPM Pendidikan bertujuan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dalam pemenuhan kebutuhan dasar Peserta Didik sesuai dengan jenjang dan jalur Pendidikan. Adapun Ruang lingkup SPM Pendidikan terkait tentang Jenis dan penerima Pelayanan Dasar; Mutu Pelayanan Dasar; pencapaian SPM Pendidikan; dan pelaporan dan evaluasi.


Agar Sobat SaifullahWiki dapat mempelajari panduan yang baik, Sobat bisa pelajari isi diktum-diktum sebagai berikut:


Diktum KESATU Menetapkan pedoman tata cara perhitungan indeks pencapaian standar pelayanan minimal sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Keputusan Menteri ini.


Diktum KEDUA Pedoman indeks pencapaian standar pelayanan minimal sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dimaksudkan untuk digunakan dalam mengukur tingkat capaian standar pelayanan minimal yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.


Diktum KETIGA Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Juli 2022 oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim.


Selengkapnya, sobat SaifullahWiki bisa download dan baca Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia (Kepmendikbudristek) Nomor 311/M/2022 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal. Tautan Download (DISINI)


Itulah informasi tentang Kepmendikbudristek Nomor 311/M/2022 Tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian SPM. diktum-diktum tersebut tentunya dapat membantu Sobat SaifullahWiki mengerti perihal Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal dalam pendidikan. Semoga bermanfaat, ya!


Penulis: Pengelola Web SaifullahWiki.com.


Referensi: Keputusan Menteri Nomor 311/M/2022 - Pedoman Tata Cara Perhitungan Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal

Posting Komentar untuk "KEPMENDIKBUDRISTEK NOMOR 311/M/2022 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PERHITUNGAN INDEKS PENCAPAIAN SPM PENDIDIKAN"