Penilaian Pembelajaran

Halo Sobat SaifullahWiki! Taukah Sobat bahwa istilah Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) menjadi hal yang tidak asing bagi siswa SD, SMP hingga SMA? Meskipun istilahnya sering berganti, ujian PAS, PTS dan PAT merujuk pada ujian yang ditempuh di tiap tahun ajaran.


Hasil ujian PAS, PTS dan PAT digunakan sebagai penilaian rapor di tiap semesternya. Maka dari itu, selain sebagai syarat kelulusan sekolah, hasil ujian PAS, PTS dan PAT pada nilai rapor dapat digunakan untuk seleksi SNMPTN.

Penilaian Pembelajaran (www.saifullahwiki.com)


Apa Itu PAS, PTS dan PAT?

Sebelum masuk ke pengertiannya, perlu diingat kalau ada 2 semester dalam satu tahun ajaran:
  1. Semester Ganjil : Juli - Desember
  2. Semester Genap : Januari - Juni



Ada beberapa ujian di tiap semester, yaitu sebagai berikut.


Penilaian Tengah Semester

Sebelumnya, Penilaian Tengah Semester atau PTS dikenal dengan istilah Ujian Tengah Semester (UTS). Dalam kurikulum terbaru, istilah diganti jadi PTS, namun inti kegiatannya tetap sama. PTS menguji seluruh materi pelajaran yang telah diberikan selama tiga bulan akademis pertama, baik di semester ganjil (PTS ganjil) maupun semester genap (PTS genap).


Penilaian Akhir Semester

PAS adalah singkatan dari Penilaian Akhir Semester. Sebelumnya, PAS dikenal dengan istilah Ujian Akhir Semester (UAS). PAS dilaksanakan tiap akhir semester ganjil. PAS bertujuan menguji capaian pembelajaran selama 6 bulan (semester satu).


Penilaian Akhir Tahun

Karena sama-sama dilaksanakan pada akhir semester, PAT dan PAS sering dianggap sama. Padahal, keduanya beda karena pelaksanaan PAT di akhir tahun ajaran (semester genap), sedangkan PAS di akhir semester ganjil. Dulunya, PAT lebih dikenal dengan nama Ujian Kenaikan Kelas. PAT hanya diikuti kelas 7 dan 8 SMP serta 10 dan 11 SMA, sebagai syarat kenaikan kelas. Di sisi lain, siswa kelas 9 SMP dan 12 SMA akan mengikuti Ujian Sekolah (US) sebagai syarat kelulusan.

Untuk memahami bahasan mengenai lulusan terkait Konsep Ujian Sekolah (US) di Satuan Pendidikan Kurikulum Merdeka silahkan baca pembahasan https://www.saifullahwiki.com/2023/05/konsep-ujian-sekolah-di-satuan-pendidikan.html

Apa Itu Penilaian Pembelajaran?

Istilah penilaian dalam bahasa Indonesia dapat bersinonim dengan evaluasi (evaluation) dan kini juga popular istilah asesmen (assessment). Ada banyak definisi penilaian, walaupun berbeda rumusan, pada umumnya menunjuk pada pengertian yang hampir sama. Lynch (1996) mengemukakan bahwa penilaian adalah usaha yang sistematis untuk mengumpulkan informasi untuk membuat pertimbangan dan keputusan. Douglas (2004) yang sengaja memilih istilah tes mengartikannya sebagai cara pengukuran keterampilan, pengetahuan, atau penampilan seseorang dalam konteks yang sengaja ditentukan. Definisi lain, penilaian diartikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik (PP No.19 Th 2005).


Penilaian hasil belajar adalah kegiatan penyetandaran hasil belajar siswa yang dilakukan melalui dua kegiatan pokok, yaitu kegiatan esesmen dan evaluasi. Esesmen dimaknai sebagai kegiatan pengumpulan hasil belajar, sedangkan evaluasi dimaknai sebagai kegiatan penyetandaran atau pengolahan hasil belajar. Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar (Kunandar, 2007). Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.


Hasil belajar siswa yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran di sekolah selalu sejalan dengan tujuan yang tercantum pada indikator yang sudah direncanakan oleh guru. Dalam menyusun atau menetapkan indikator, guru mengacu pada taksonomi tujuan pendidikan yang disusun oleh Bloom, yaitu berupa pengetahuan (ranah kognitif), sikap (ranah afektif), dan keterampilan (ranah psikomotor) yang ketiganya dapat dirinci lagi menjadi bermacam-macam kemampuan yang perlu dikembangkan dalam setiap proses pembelajaran (Arikunto, 1999).


Menurut Suprijono (2009), hasil belajar adalah pola-pola perbuatan, nilai-nilai, pengertian-pengertian, sikap-sikap, apresiasi dan keterampilan. Selanjutnya Supratiknya (2012) mengemukakan bahwa hasil belajar yang menjadi objek penilaian kelas berupa kemampuan-kemampuan baru yang diperoleh siswa setelah mereka mengikuti proses belajar mengajar tentang mata pelajaran tertentu. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan mengacu pada klasifikasi hasil belajar dari Bloom yang secara garis besar yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor.


Menurut Hamalik (dalam Ekawarna, 2011) mengemukakan bahwa “hasil belajar adalah perubahan tingkah laku pada diri siswa, yang dapat diamati dan diukur dalam bentuk perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan. Hasil belajar itu biasanya dinyatakan dalam bentuk angka, huruf atau kata-kata baik, sedang, kurang dan sebagainya”.“Hasil belajar nyata dari apa yang dapat dilakukannya yang tidak dapat dilakukannya sebelumnya. Maka terjadi perubahan kelakuan yang dapat kita amati dan dapat dibuktikannya dalam perbuatan” (Nasution, 2000).


Jihad (2008) mengemukakan bahwa “hasil belajar merupakan pencapaian bentuk perubahan perilaku yang cenderung menetap dari ranah kognitif, afektif, dan psikomotoris dari proses belajar yang dilakukan dalam waktu tertentu”.


Menurut Munadi (2008) faktor-faktor yang memengaruhi proses dan hasil belajar ada dua yaitu faktor internal dan faktor eksternal.Secara lebih luas, penilaian hasil belajar dimaknai sebagai penilaian hasil pendidikan atau penilaian pendidikan. Berdasarkan Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan, dinyatakan bahwa hasil penilaian pendidikan perlu distandarisasi. Standar penilaian pendidikan didefinisikan sebagai kriteria mngenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Bentuk-bentuk penilaian hasil belajar siswa yang direkomendasikan mencakup: penilaian autentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah termasuk Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Tahun (PAT). Selain standar dan bentuk penilaian pendidikan, pelaksanaan penilaian pendidikan juga dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip: objektif, terpadu, ekonomis, transparan, akuntabel, dan edukatif.


Penilaian hasil belajar siswa dilakukan dengan berbagai teknik sesuai dengan kompetensi yang hendak dinilai. Penilaian kompetensi sikap dilakukan melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer assessment) oleh peserta didik dan jurnal. Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui penilaian kinerja berupa kenerja praktik, projek, dan penilaian portofolio.


Pendekatan penilaian hasil belajar menekankan pada pengukuran tingkat berpikir siswa dari yang rendah sampai dengan yang tinggi; menggunakan pertanyaan mendalam, bukan sekadar hafalan; mengukur proses kerja siswa, bukan hanya hasil kerja siswa; dan menggunakan portofolio pembelajaran siswa. Tingkat berpikir siswa dikembangkan mulai dari tingkat berpikir mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, menilai, dan berkreasi. Pertanyaan dalam pembelajaran ditekankan pada jenis pertanyaan bagaimana dan mengapa yang bersifat rasional, bukan pada pertanyaan apa, dimana, siapa, dan kapan yang bersifat faktual.


Laporan penilaian hasil belajar siswa kepada orang tua, di samping dinyatakan dengan angka dan huruf, juga dinyatakan dalam kata-kata yang menggambarkan kemampuan peserta didik sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Pengolahan hasil-hasil penilaian hasil belajar menjadi laporan hasil belajar kepada orang tua (raport siswa), dinyatakan dalam bentuk angka, huruf, dan predikat serta deskripsi untuk capaian kompetensi.

Baca juga: Pengertian Capaian Pembelajaran (CP)

Itulah penjelasan mengenai pengertian istilah Penilaian Pembelajaran, Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Tengah Semester (PTS) juga Penilaian Akhir Tahun (PAT). Ayo Sobat SaifullahWiki mulai mempersiapkan syarat kelulusan sekolah, hasil ujian PAS, PTS dan PAT supaya nilai rapor bagus sehingga dapat digunakan untuk seleksi SNMPTN. Semoga bermanfaat, ya!

Penulis: Pengelola Web SaifullahWiki.com.

Sumber: Berbagai sumber

Posting Komentar untuk "Penilaian Pembelajaran"